Tips n Trik . 08/09/2026, 13:34 WIB

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif Melalui Mobile JKN

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

fin.co.id - Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi nonaktif karena sejumlah penyebab. Kondisi tersebut antara lain bisa terjadi karena adanya tunggakan iuran, hubungan kerja telah berakhir, peserta berpindah jenis kepesertaan, atau status Penerima Bantuan Iuran tidak lagi berlaku.

Peserta perlu mengetahui penyebabnya terlebih dahulu karena status nonaktif tidak selalu dapat dipulihkan hanya dengan membayar iuran. Pada kasus tertentu, peserta harus mengubah segmen kepesertaan atau mengajukan pembaruan data kepada instansi terkait.

Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan untuk memeriksa status, melihat iuran, mengubah segmen tertentu, dan mengikuti program pembayaran tunggakan. Namun, tidak semua proses pengaktifan kembali dapat diselesaikan sepenuhnya melalui aplikasi.

Bedakan Akun Mobile JKN dan Status Kepesertaan

Akun Mobile JKN dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional merupakan dua hal berbeda. Seseorang mungkin masih bisa masuk ke aplikasi, tetapi status kepesertaannya tercatat nonaktif. Sebaliknya, peserta yang tidak bisa masuk ke Mobile JKN belum tentu memiliki kepesertaan yang nonaktif.

Jika masalahnya hanya lupa kata sandi, pilih menu Lupa Kata Sandi pada halaman masuk. Masukkan NIK, kode captcha, kemudian pilih metode pemulihan melalui SMS, email, atau pertanyaan data pribadi.

Sementara itu, apabila peserta dapat masuk ke aplikasi tetapi statusnya nonaktif, penyebabnya harus diperiksa melalui informasi kepesertaan dan iuran.

Cara Memeriksa Status BPJS Kesehatan

Sebelum mengaktifkan kembali kepesertaan, lakukan pemeriksaan dengan langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.

  2. Masuk menggunakan NIK atau nomor kartu JKN, kata sandi, dan kode captcha.

  3. Pilih menu Info Peserta.

  4. Periksa nama peserta dan keterangan status kepesertaan.

  5. Pilih menu Info Iuran untuk mengetahui apakah terdapat tagihan yang belum dibayar.

Dalam panduan resminya, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa menu Info Peserta menampilkan nama, status kepesertaan, nomor JKN, tanggal lahir, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama peserta. Panduan Administrasi Kepesertaan Mobile JKN

Hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi petunjuk untuk menentukan langkah selanjutnya.

Mengaktifkan BPJS yang Nonaktif karena Tunggakan

Apabila status nonaktif disebabkan oleh tunggakan peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah, peserta harus memeriksa jumlah tagihan melalui menu Info Iuran.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com