Cyber . 06/09/2026, 15:09 WIB

Adakah Teknologi yang Bisa Membuktikan Foto dan Video Bukan Hasil Manipulasi AI?

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

fin.co.id - Kemajuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence telah membuat foto dan video sintetis semakin sulit dibedakan dari rekaman asli. Wajah, suara, latar tempat, hingga gerakan seseorang dapat dibuat atau diubah secara digital dengan hasil yang tampak meyakinkan. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi palsu, penipuan, pencemaran nama baik, dan manipulasi bukti visual.

Salah satu teknologi yang dikembangkan untuk menghadapi persoalan tersebut adalah C2PA. Teknologi ini memungkinkan informasi mengenai asal-usul dan riwayat pengeditan suatu konten disimpan serta diperiksa menggunakan mekanisme kriptografi.

Namun, C2PA sebenarnya bukan alat pendeteksi AI yang menilai gambar hanya berdasarkan tampilan pikselnya. Sistem ini bekerja dengan menyediakan rekam jejak digital yang dapat membantu pengguna mengetahui bagaimana sebuah foto atau video dibuat, aplikasi apa yang digunakan, dan apakah kecerdasan buatan terlibat dalam proses pembuatannya.

Apa Itu C2PA?

C2PA merupakan singkatan dari Coalition for Content Provenance and Authenticity. Organisasi ini mengembangkan standar teknis terbuka untuk mencatat asal-usul dan riwayat perubahan konten digital, termasuk foto, video, audio, dan dokumen.

Standar yang dikembangkan C2PA menjadi dasar bagi sistem bernama Content Credentials. Sistem tersebut dapat dipahami sebagai label informasi digital yang menyertai sebuah konten. Label ini dapat memuat keterangan tentang perangkat pembuat konten, waktu pembuatan, aplikasi penyuntingan, perubahan yang dilakukan, dan keterlibatan teknologi AI.

C2PA menjelaskan bahwa Content Credentials merupakan struktur yang terikat secara kriptografis dengan sebuah aset digital dan berfungsi mencatat asal-usulnya.

Secara sederhana, Content Credentials menyerupai label informasi pada kemasan makanan. Jika label makanan menjelaskan bahan dan kandungan produk, Content Credentials menjelaskan perjalanan sebuah foto atau video sejak dibuat hingga diterbitkan.

Pada April 2026, C2PA menerbitkan spesifikasi Content Credentials versi 2.4. Versi tersebut memperluas dukungan terhadap format aset, memperkenalkan serialisasi berbasis JSON, dan membawa sejumlah peningkatan pada pencatatan tindakan, bahan penyusun konten, video langsung, serta mekanisme kriptografi.

Bagaimana C2PA Bekerja?

Ketika kamera, aplikasi, atau layanan yang mendukung C2PA membuat sebuah konten, sistem dapat menambahkan kumpulan informasi bernama C2PA Manifest. Manifest tersebut berisi berbagai pernyataan mengenai proses pembuatan dan perubahan konten.

Informasi itu kemudian dihubungkan dengan file menggunakan hash kriptografis. Hash dapat dibayangkan sebagai sidik jari matematis yang dihasilkan dari data dalam sebuah file. Perubahan kecil pada file akan menghasilkan nilai hash yang berbeda.

Manifest juga dilindungi menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan ini memungkinkan perangkat lunak pemeriksa memastikan bahwa informasi asal-usul tersebut berasal dari pihak yang memiliki kredensial tertentu dan tidak diubah setelah ditandatangani.

Saat foto disunting menggunakan aplikasi yang mendukung C2PA, aplikasi tersebut dapat menambahkan informasi baru tanpa menghapus riwayat sebelumnya. Dengan demikian, terbentuk rantai perjalanan konten yang memperlihatkan tahapan pembuatannya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com