Jangan Mudah Percaya, Ini Daftar Modus Penipuan Online yang Makin Marak
Penipuan online semakin sulit dikenali karena pelaku tidak lagi mengandalkan pesan mencurigakan dengan tata bahasa berantakan. Mereka kini bisa menyamar
fin.co.id - Penipuan online semakin sulit dikenali karena pelaku tidak lagi mengandalkan pesan mencurigakan dengan tata bahasa berantakan. Mereka kini bisa menyamar sebagai bank, perusahaan, marketplace, kurir, teman, bahkan lembaga resmi untuk membuat korban percaya.
Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan persoalan ini terus membesar. Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC telah menerima 668.441 laporan penipuan. Sebanyak 1.276.688 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, sementara 659.419 rekening sudah diblokir. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp771,2 miliar.
OJK juga mencatat sejumlah modus yang paling banyak dilaporkan, mulai dari penipuan transaksi jual beli online, fake call, investasi, penawaran kerja, media sosial, hadiah, phishing, APK melalui WhatsApp hingga social engineering.
Berikut daftar modus yang paling sering dan relevan untuk diwaspadai.
Baca Juga
1. Penipuan Jual Beli Online
Modus ini memanfaatkan aktivitas belanja yang sudah menjadi kebiasaan sehari-hari. Pelaku dapat menawarkan barang dengan harga sangat murah melalui marketplace, media sosial, grup percakapan, atau situs yang menyerupai toko resmi.
Setelah korban membayar, barang tidak dikirim. Dalam beberapa kasus, pelaku juga meminta pembayaran tambahan dengan alasan biaya administrasi, asuransi, pajak, atau proses pengiriman.
Jangan hanya melihat harga. Periksa reputasi penjual, metode pembayaran, ulasan, serta pastikan transaksi tetap dilakukan melalui platform resmi.
2. Fake Call atau Mengaku sebagai Pihak Lain
Pelaku menelepon dan mengaku sebagai petugas bank, perusahaan teknologi, kurir, kepolisian, lembaga pemerintah, atau perusahaan tertentu.
Baca Juga
Biasanya korban diberi alasan mendesak, misalnya ada transaksi mencurigakan, rekening bermasalah, paket tertahan, atau akun akan diblokir.
Tujuannya adalah membuat korban panik sehingga mengikuti instruksi pelaku. Dalam proses tersebut, korban bisa diarahkan memberikan informasi rahasia atau melakukan transaksi tertentu.
3. Penipuan Investasi
Penipuan investasi biasanya menawarkan keuntungan besar dengan risiko yang disebut sangat kecil atau bahkan tidak ada.
Pelaku dapat membuat aplikasi atau situs yang menunjukkan seolah-olah uang korban berkembang. Pada akhirnya, korban diminta menyetor lebih banyak uang untuk mendapatkan keuntungan atau menarik dana.