Tips n Trik . 08/10/2026, 13:23 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Penipuan online tidak selalu terlihat seperti penipuan. Justru modus yang paling berbahaya adalah ketika pelaku berhasil membuat korban merasa sedang berhadapan dengan toko, bank, perusahaan, teman, keluarga, atau lembaga resmi.
Karena itu, jangan hanya bertanya apakah sebuah pesan terlihat meyakinkan. Tanyakan juga apakah permintaan tersebut masuk akal, apakah identitas pengirim dapat diverifikasi, dan apakah ada tekanan agar keputusan dibuat secepat mungkin.
Semakin besar aktivitas digital masyarakat, semakin beragam pula cara pelaku mencari korban. Kewaspadaan, verifikasi, dan kebiasaan tidak membagikan informasi rahasia menjadi pertahanan paling dasar untuk menghindari kerugian.
Otoritas Jasa Keuangan, Siaran Pers Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Agustus 2026.
Otoritas Jasa Keuangan, Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal dan IASC Berhasil Blokir Dana Terkait Scam Rp724 Miliar, September 2026.
Otoritas Jasa Keuangan, Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Wilayah DIY Stabil dan Terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan, Kampanye Nasional, Majalah Edukasi Konsumen Triwulan III 2025.
Otoritas Jasa Keuangan, Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal, Juni 2026.
Otoritas Jasa Keuangan, Waspada Penipuan Website Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), Maret 2025.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media