Tips n Trik . 08/10/2026, 13:23 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan dalam waktu singkat.
Korban mendapatkan tawaran pekerjaan melalui WhatsApp, Telegram, media sosial, atau platform lainnya.
Pekerjaan biasanya terlihat mudah dengan penghasilan yang menarik. Setelah korban tertarik, pelaku meminta biaya pendaftaran, deposit, pembelian paket, atau transfer tertentu.
Ada pula modus yang mengarahkan korban melakukan tugas sederhana sebelum akhirnya diminta menyetorkan uang dengan janji komisi lebih besar.
Media sosial menjadi tempat yang sangat efektif bagi pelaku karena mereka dapat membuat akun palsu dengan cepat.
Pelaku bisa menyamar sebagai teman, selebritas, toko, perusahaan, atau seseorang yang dikenal korban. Mereka kemudian mengirim pesan pribadi dan meminta uang, data pribadi, atau bantuan tertentu.
Karena identitas di media sosial relatif mudah dipalsukan, jangan menjadikan foto profil dan nama akun sebagai satu-satunya dasar untuk percaya.
Korban diberi tahu telah memenangkan hadiah, undian, giveaway, atau program promosi.
Masalahnya muncul ketika pelaku meminta korban membayar pajak, biaya administrasi, ongkos pengiriman, atau biaya pencairan sebelum hadiah diberikan.
Jika seseorang tiba-tiba memberi tahu Anda memenangkan hadiah dari program yang tidak pernah diikuti, perlakukan informasi tersebut sebagai tanda bahaya.
Phishing memanfaatkan pesan, email, situs, atau tautan palsu untuk mencuri informasi korban.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media