Tips n Trik . 08/10/2026, 13:23 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Tautan dapat dibuat menyerupai halaman login bank, marketplace, layanan email, media sosial, atau layanan digital lainnya.
Begitu korban memasukkan username, password, nomor kartu, kode OTP, atau informasi lainnya, data tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun atau melakukan transaksi tanpa izin.
Social engineering sebenarnya merupakan teknik yang dapat digunakan dalam banyak modus penipuan.
Pelaku tidak selalu membutuhkan kemampuan teknis tinggi. Mereka memanipulasi korban agar memberikan informasi atau melakukan tindakan tertentu secara sukarela.
Teknik yang digunakan biasanya memanfaatkan rasa takut, panik, rasa ingin mendapatkan keuntungan, rasa kasihan, atau kepercayaan terhadap seseorang yang dianggap memiliki kewenangan.
Salah satu modus yang terus mendapat perhatian adalah pengiriman file APK melalui WhatsApp atau aplikasi pesan lainnya.
Pelaku dapat menyamarkannya sebagai undangan, bukti pengiriman paket, surat tilang, dokumen, foto, atau informasi tertentu.
Jika korban memasang aplikasi tersebut, perangkat dapat terpapar malware atau memberikan akses yang seharusnya tidak diberikan kepada aplikasi.
Karena itu, jangan sembarangan memasang APK yang dikirim melalui pesan pribadi, terutama jika berasal dari nomor yang tidak dikenal.
Pelaku membuat korban percaya bahwa mereka sedang berbicara dengan institusi resmi.
Nama, logo, foto profil, alamat email, hingga dokumen dapat dibuat menyerupai milik lembaga sebenarnya.
OJK bahkan pernah memperingatkan adanya situs dan pihak yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre. Modus impersonation semacam ini digunakan untuk memperoleh informasi sensitif atau keuntungan finansial.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media