Tips n Trik . 04/08/2026, 13:48 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai negara melaporkan meningkatnya jumlah laporan drone yang berada terlalu dekat dengan pesawat.
Sebagian besar insiden memang tidak berakhir dengan tabrakan, tetapi banyak pilot melaporkan drone terlihat sangat dekat dengan jalur pendekatan pesawat.
Beberapa kejadian bahkan menyebabkan penundaan penerbangan dalam waktu lama hingga pihak berwenang memastikan area benar-benar aman.
Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi alasan mengapa regulasi drone terus diperketat di banyak negara.
Di Indonesia, penggunaan drone tidak bisa dilakukan secara sembarangan, terutama di kawasan sekitar bandar udara.
Ruang udara di sekitar bandara merupakan kawasan yang diawasi ketat demi menjamin keselamatan penerbangan. Pengoperasian drone di area tertentu dapat memerlukan izin dari otoritas yang berwenang, tergantung lokasi, ketinggian, dan tujuan penerbangan.
Karena itu, pengguna drone sebaiknya selalu memahami regulasi yang berlaku sebelum menerbangkan perangkatnya.
Saat ini tersedia berbagai aplikasi yang membantu pengguna mengetahui apakah suatu lokasi berada di area pembatasan penerbangan drone.
Aplikasi tersebut biasanya menampilkan informasi mengenai:
Zona larangan terbang (No Fly Zone).
Area dengan pembatasan ketinggian.
Kawasan bandara.
Wilayah udara yang memerlukan izin khusus.
Area dengan pembatasan sementara.
Dengan mengecek lokasi terlebih dahulu, risiko melanggar aturan dapat diminimalkan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media