Tips n Trik . 04/08/2026, 13:48 WIB

Kenapa Drone Dilarang Terbang di Dekat Bandara? Ini Alasannya

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

Banyak Insiden Nyaris Celaka Akibat Drone

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai negara melaporkan meningkatnya jumlah laporan drone yang berada terlalu dekat dengan pesawat.

Sebagian besar insiden memang tidak berakhir dengan tabrakan, tetapi banyak pilot melaporkan drone terlihat sangat dekat dengan jalur pendekatan pesawat.

Beberapa kejadian bahkan menyebabkan penundaan penerbangan dalam waktu lama hingga pihak berwenang memastikan area benar-benar aman.

Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi alasan mengapa regulasi drone terus diperketat di banyak negara.

Indonesia Juga Memiliki Aturan Mengenai Penggunaan Drone

Di Indonesia, penggunaan drone tidak bisa dilakukan secara sembarangan, terutama di kawasan sekitar bandar udara.

Ruang udara di sekitar bandara merupakan kawasan yang diawasi ketat demi menjamin keselamatan penerbangan. Pengoperasian drone di area tertentu dapat memerlukan izin dari otoritas yang berwenang, tergantung lokasi, ketinggian, dan tujuan penerbangan.

Karena itu, pengguna drone sebaiknya selalu memahami regulasi yang berlaku sebelum menerbangkan perangkatnya.

Gunakan Aplikasi Peta Ruang Udara Sebelum Terbang

Saat ini tersedia berbagai aplikasi yang membantu pengguna mengetahui apakah suatu lokasi berada di area pembatasan penerbangan drone.

Aplikasi tersebut biasanya menampilkan informasi mengenai:

  • Zona larangan terbang (No Fly Zone).

  • Area dengan pembatasan ketinggian.

  • Kawasan bandara.

  • Wilayah udara yang memerlukan izin khusus.

  • Area dengan pembatasan sementara.

Dengan mengecek lokasi terlebih dahulu, risiko melanggar aturan dapat diminimalkan.

Tips Aman Menerbangkan Drone

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com