Tips n Trik . 07/09/2026, 14:08 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Keuntungan ini sangat terasa bagi warung makan, pedagang pasar, layanan transportasi, toko kecil, dan usaha lain yang banyak melayani transaksi bernilai rendah. Pemilik usaha tetap dapat menerima uang tunai, tetapi kebutuhan menyimpan banyak pecahan kecil dapat dikurangi.
Pembayaran digital dapat mengurangi jumlah uang tunai yang tersimpan di tempat usaha. Hal ini membantu menekan risiko menerima uang palsu, salah menghitung, uang tercecer, atau kehilangan akibat pencurian.
Dana pembayaran akan diproses melalui sistem PJP dan diteruskan ke akun atau rekening merchant sesuai jadwal penyelesaian yang berlaku. Namun, pemilik usaha perlu memahami bahwa notifikasi transaksi berhasil tidak selalu berarti dana langsung tersedia untuk ditarik pada detik yang sama.
Waktu pencairan dapat berbeda menurut penyedia layanan, waktu transaksi, hari kerja, dan kebijakan penyelesaian dana. Karena itu, pedagang perlu mempelajari jadwal pencairan dari PJP yang digunakan agar arus kas usaha tidak terganggu.
Transaksi tunai sering sulit dilacak apabila tidak langsung dicatat. Sebaliknya, transaksi QRIS meninggalkan catatan digital yang umumnya memuat waktu, nominal, dan status pembayaran.
Catatan tersebut dapat membantu pemilik usaha menghitung omzet harian, mencocokkan pembayaran dengan pesanan, serta menemukan transaksi yang belum masuk. Riwayat transaksi juga dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat pembukuan yang lebih teratur.
Meski demikian, catatan QRIS tidak otomatis menggantikan pembukuan usaha. Pemilik tetap perlu mencatat biaya bahan baku, gaji, sewa, utang, pajak, dan pengeluaran lain. Riwayat QRIS hanya menjadi salah satu sumber data yang membantu proses tersebut.
Dalam jangka panjang, jejak transaksi digital yang konsisten juga dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai aktivitas usaha. Data semacam ini berpotensi membantu lembaga keuangan menilai arus pendapatan ketika pemilik usaha mengajukan produk keuangan tertentu, meskipun persetujuannya tetap bergantung pada kebijakan dan penilaian masing-masing lembaga.
Tidak semua pelanggan membawa uang tunai. Sebagian orang juga terbiasa membayar menggunakan aplikasi bank atau dompet digital karena dinilai lebih praktis.
Apabila sebuah toko hanya menerima uang tunai, pelanggan yang tidak membawa uang dapat membatalkan pembelian atau mencari toko lain. Menyediakan QRIS membantu mengurangi hambatan tersebut karena pelanggan memiliki pilihan pembayaran tambahan.
Pada Semester I 2025, Bank Indonesia mencatat QRIS telah menjangkau sekitar 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant. Sekitar 93,16 persen merchant tersebut merupakan UMKM. Data ini menunjukkan bahwa pembayaran menggunakan kode QR telah menjadi bagian penting dalam kegiatan transaksi masyarakat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media