Tips n Trik . 04/09/2026, 15:49 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
fin.co.id - WiFi publik menjadi fasilitas yang mudah ditemukan di bandara, hotel, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, hingga kendaraan umum. Pengguna cukup memilih nama jaringan, menyetujui halaman masuk, lalu mendapatkan akses internet tanpa menggunakan kuota seluler.
Di balik kemudahan tersebut, muncul kekhawatiran bahwa WiFi publik dapat digunakan untuk mencuri password, membaca pesan, mengambil data perbankan, atau mengakses isi ponsel. Anggapan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak berarti setiap jaringan WiFi umum secara otomatis berbahaya.
WiFi publik sebenarnya tidak “mencuri” data dengan sendirinya. Risiko muncul ketika jaringan dioperasikan oleh pihak jahat, pengamanannya lemah, atau pengguna terkecoh membuka situs dan memasukkan informasi sensitif melalui koneksi yang tidak aman.
Federal Trade Commission atau FTC menjelaskan bahwa sebagian besar situs modern sudah menggunakan enkripsi. Lembaga tersebut menyatakan, “Karena penggunaan enkripsi sudah meluas, terhubung melalui jaringan WiFi publik biasanya aman.”
Pernyataan itu menunjukkan bahwa risiko WiFi publik telah berkurang dibandingkan masa awal internet. Namun, kata “biasanya” tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa semua hotspot aman digunakan.
Ketika sebuah perangkat terhubung ke WiFi, lalu lintas internet akan melewati router atau titik akses jaringan tersebut. Operator jaringan secara teknis dapat mengetahui sejumlah informasi mengenai perangkat yang terhubung.
Apabila situs menggunakan HTTPS, isi komunikasi antara browser dan server akan dienkripsi. Orang lain dalam jaringan pada umumnya tidak dapat langsung membaca password, isi percakapan, nomor kartu, atau data yang dikirimkan melalui situs tersebut.
Masalah muncul ketika pengguna membuka layanan yang masih memakai HTTP tanpa enkripsi. Data yang dikirimkan melalui koneksi semacam itu berpotensi disadap oleh pihak lain yang berada di jaringan yang sama.
Serangan juga bisa dilakukan melalui manipulasi jaringan, situs palsu, atau perangkat yang belum memperoleh pembaruan keamanan. Jadi, penjahat siber tidak selalu membobol sistem enkripsi. Mereka lebih sering mencoba menipu pengguna agar menyerahkan datanya secara sukarela.
Salah satu ancaman yang paling mudah dilakukan adalah membuat hotspot palsu atau evil twin. Pelaku membuat jaringan dengan nama yang menyerupai WiFi resmi di lokasi tertentu.
Sebagai contoh, jaringan resmi sebuah kafe bernama “KafeMaju WiFi”. Pelaku kemudian membuat jaringan bernama “KafeMaju Free WiFi”. Pengunjung yang tidak memeriksa nama jaringan dapat terhubung ke hotspot buatan pelaku.
Setelah pengguna tersambung, hotspot palsu dapat menampilkan halaman login yang meminta alamat email, nomor telepon, password, atau informasi lainnya. Data yang dimasukkan pada halaman tersebut akan dikirimkan langsung kepada pelaku.
Halaman login WiFi atau captive portal juga bisa dibuat menyerupai halaman Google, akun media sosial, bahkan layanan perbankan. Inilah sebabnya pengguna tidak seharusnya memasukkan password utama hanya untuk memperoleh akses WiFi gratis.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media