Cyber . 06/09/2026, 15:09 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Sebagai contoh, sebuah foto dapat memiliki catatan bahwa gambar pertama kali direkam oleh kamera tertentu, kemudian dipotong, disesuaikan pencahayaannya, dan akhirnya diterbitkan oleh sebuah organisasi media. Jika fitur generatif digunakan untuk menambah atau menghilangkan objek, keterlibatan AI juga dapat dicatat.
C2PA menyediakan kolom informasi yang dapat menunjukkan jenis sumber digital dan tindakan yang dilakukan terhadap konten. Sistem dapat membedakan konten yang ditangkap kamera, dibuat sepenuhnya oleh model generatif, atau mengalami penyuntingan menggunakan AI.
Apabila sebuah gambar dibuat oleh generator gambar yang mendukung C2PA, Content Credentials dapat mencatat bahwa sumbernya berasal dari media sintetis. Ketika gambar asli hanya mengalami penyesuaian biasa, seperti perubahan warna atau pemotongan, tindakan tersebut juga dapat dicatat secara terpisah.
Cara ini berbeda dari detektor gambar AI. Detektor mencoba mencari pola statistik yang dianggap sebagai ciri hasil generatif. Akurasinya dapat menurun ketika model AI berkembang, gambar dikompresi, tangkapan layar dibuat, atau konten mengalami penyuntingan tambahan.
C2PA menggunakan pendekatan provenance atau penelusuran asal-usul. Sistem tidak menebak apakah suatu gambar dibuat AI. Sebaliknya, C2PA memeriksa catatan yang disertakan oleh perangkat dan aplikasi selama proses pembuatan konten.
Pendekatan tersebut membuat C2PA berpotensi lebih konsisten daripada pemeriksaan visual semata. Meskipun demikian, efektivitasnya sangat bergantung pada penggunaan perangkat, aplikasi, dan platform yang mendukung standar tersebut.
Keberadaan Content Credentials tidak secara otomatis membuktikan bahwa semua hal yang diperlihatkan dalam foto merupakan kenyataan. C2PA membuktikan keterkaitan antara file dan rekam jejak yang ditandatangani, bukan menentukan kebenaran peristiwa di dalam gambar.
Seseorang masih dapat mengatur sebuah adegan, menulis keterangan menyesatkan, atau merekam peristiwa dari sudut tertentu menggunakan kamera yang mendukung C2PA. File yang dihasilkan mungkin memiliki riwayat teknis valid, tetapi pesan yang disampaikan tetap dapat menyesatkan.
Dokumen penjelasan C2PA menegaskan bahwa Content Credentials tidak memberikan penilaian mengenai apakah data asal-usul yang dicantumkan itu benar. Sistem terutama memeriksa apakah data tersusun dengan benar, terikat dengan aset, tidak diubah, serta ditandatangani oleh sumber yang dapat diperiksa.
Oleh karena itu, judul yang menyebut C2PA sebagai teknologi untuk membuktikan foto dan video bukan hasil manipulasi AI perlu dipahami dalam konteks terbatas. C2PA dapat menyediakan bukti kuat mengenai asal-usul dan proses penyuntingan, tetapi tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk memastikan kebenaran sebuah konten.
Verifikasi jurnalistik, pemeriksaan konteks, pencarian sumber asli, analisis visual, dan konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan.
Salah satu tantangan terbesar C2PA adalah kemungkinan hilangnya metadata. Platform media sosial, aplikasi perpesanan, dan alat kompresi tertentu dapat menghapus informasi tambahan ketika memproses sebuah file.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media