Tips n Trik . 25/08/2026, 11:53 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
CHKDSK merupakan alat Windows untuk memeriksa sistem file serta metadata pada suatu volume.
Menurut dokumentasi Microsoft, menjalankan CHKDSK tanpa parameter perbaikan hanya menampilkan status volume. Sementara itu, parameter seperti /f dan /r dapat melakukan perbaikan terhadap kesalahan yang ditemukan. (Microsoft Learn)
Karena perintah perbaikan dapat mengubah struktur sistem file, sebaiknya berhati-hati apabila flashdisk berisi data yang benar-benar penting dan belum memiliki cadangan.
Untuk pemeriksaan awal, pengguna yang memahami Command Prompt dapat membuka Terminal atau Command Prompt sebagai administrator kemudian menjalankan:
chkdsk E:
Huruf E harus diganti dengan drive letter flashdisk yang digunakan pada laptop.
Jika data sudah berhasil dicadangkan atau risiko kehilangan data dapat diterima, barulah opsi perbaikan seperti berikut dapat dipertimbangkan:
chkdsk E: /f
Parameter /f meminta Windows memperbaiki kesalahan sistem file yang ditemukan. Microsoft mengonfirmasi bahwa parameter tersebut memang melakukan perbaikan terhadap kesalahan disk. (Microsoft Learn)
Namun, untuk flashdisk dengan data bernilai tinggi yang sama sekali tidak memiliki salinan, penggunaan software pemulihan data atau jasa pemulihan profesional dapat menjadi pilihan lebih aman sebelum melakukan tindakan yang menulis perubahan ke drive.
Format dapat dipertimbangkan setelah seluruh data penting berhasil diselamatkan atau jika isi flashdisk memang tidak lagi dibutuhkan.
Proses format akan membuat kembali sistem file agar media penyimpanan dapat digunakan secara normal.
Pada Windows, pengguna dapat membuka File Explorer, klik kanan flashdisk, kemudian memilih Format. Sistem file yang dipilih perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
FAT32 memiliki kompatibilitas luas, tetapi memiliki keterbatasan ukuran file individual. exFAT banyak digunakan untuk penyimpanan portabel dan dapat menangani file berukuran besar. NTFS lebih erat dengan lingkungan Windows dan menyediakan fitur sistem file yang lebih lengkap.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media