Tips n Trik . 25/08/2026, 11:53 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Microsoft menyebutkan bahwa Quick Format membuat tabel file baru tanpa sepenuhnya menimpa seluruh volume, sedangkan format normal melakukan proses penghapusan yang lebih menyeluruh. Meski demikian, kedua pilihan tersebut bukan langkah pertama yang tepat jika tujuan utama pengguna adalah menyelamatkan data. (Microsoft Support)
Kingston juga menyarankan pengguna melakukan pencadangan data yang ingin dipertahankan sebelum memformat USB flash drive. (Kingston Technology Company)
Langkah paling sederhana adalah mencabut flashdisk setelah memastikan tidak ada aktivitas pembacaan atau penulisan, lalu mencoba port USB lainnya.
Masalah komunikasi pada port USB terkadang dapat menyebabkan perangkat tidak dikenali dengan benar.
Jika laptop mempunyai beberapa port, pindahkan flashdisk ke port lainnya. Hindari penggunaan USB hub terlebih dahulu dan hubungkan flashdisk langsung ke laptop.
Pengguna juga dapat mencoba flashdisk pada komputer lain. Jika flashdisk dapat dibuka secara normal di perangkat lain, segera salin seluruh file penting ke penyimpanan yang aman.
Sebaliknya, apabila beberapa komputer sama-sama meminta flashdisk diformat, kemungkinan masalah berada pada sistem file atau flashdisk itu sendiri.
Windows mempunyai fitur Disk Management yang dapat digunakan untuk melihat bagaimana sistem membaca perangkat penyimpanan.
Untuk membukanya, klik kanan tombol Start, lalu pilih Disk Management. Cara lain adalah menekan Windows + R, mengetik diskmgmt.msc, kemudian menekan Enter.
Microsoft menjelaskan bahwa Disk Management dapat digunakan untuk mengelola disk dan volume, termasuk melihat partisi, memberikan drive letter, membuat volume, serta melakukan format. (Microsoft Support)
Cari flashdisk berdasarkan kapasitasnya agar tidak salah memilih drive.
Perhatikan apakah flashdisk masih memiliki partisi dan kapasitas yang sesuai. Jika drive masih muncul tetapi sistem filenya tidak dapat dikenali, jangan langsung memilih opsi format apabila data di dalamnya belum diamankan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media