Tips n Trik . 04/08/2026, 12:30 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Kode OTP akan dikirim melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan.
Masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia untuk memverifikasi akun.
Jika seluruh proses berhasil, akun Mobile JKN telah aktif dan dapat digunakan untuk masuk ke aplikasi serta mengakses berbagai layanan digital BPJS Kesehatan.
Perlu dipahami bahwa membuat akun Mobile JKN tidak otomatis membuat seseorang menjadi peserta JKN.
Apabila belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda perlu melanjutkan proses melalui menu "Pendaftaran Peserta Baru" yang tersedia di dalam aplikasi.
Pada tahap tersebut, pengguna biasanya diminta melengkapi informasi seperti:
Nomor Kartu Keluarga (KK).
Data anggota keluarga yang akan didaftarkan.
Alamat domisili.
Nomor ponsel aktif.
Alamat email.
Pilihan kelas rawat sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah data dinyatakan lengkap, sistem akan menerbitkan nomor Virtual Account untuk pembayaran iuran pertama. Kepesertaan akan aktif setelah seluruh persyaratan dan pembayaran awal dipenuhi sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Jika mengalami kendala saat membuat akun, beberapa penyebab berikut bisa menjadi alasannya.
Perbedaan data seperti NIK, nama, atau tanggal lahir dengan data yang tersimpan di BPJS Kesehatan dapat menyebabkan proses verifikasi gagal.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media