Tips n Trik . 04/08/2026, 12:30 WIB

Cara Daftar Mobile JKN untuk Pengguna Baru, Gak Pake Ribet Kok

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi milik BPJS Kesehatan.

2. Buka Aplikasi

Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi Mobile JKN.

Pada halaman awal, pilih menu "Masuk/Daftar".

3. Pilih Menu "Daftar"

Pilih opsi "Daftar" untuk memulai proses registrasi akun baru.

4. Isi Data Diri

Masukkan data yang diminta, meliputi:

Selanjutnya pilih tombol "Verifikasi Data".

5. Masukkan Nomor HP

Apabila data berhasil diverifikasi, masukkan nomor ponsel yang masih aktif.

Nomor tersebut akan digunakan untuk menerima kode verifikasi (OTP).

6. Setujui Syarat dan Ketentuan

Baca syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi, kemudian berikan persetujuan untuk melanjutkan proses registrasi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com