Tips n Trik . 04/08/2026, 12:30 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi milik BPJS Kesehatan.
Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi Mobile JKN.
Pada halaman awal, pilih menu "Masuk/Daftar".
Pilih opsi "Daftar" untuk memulai proses registrasi akun baru.
Masukkan data yang diminta, meliputi:
NIK.
Nama lengkap.
Tanggal lahir.
Kode captcha.
Selanjutnya pilih tombol "Verifikasi Data".
Apabila data berhasil diverifikasi, masukkan nomor ponsel yang masih aktif.
Nomor tersebut akan digunakan untuk menerima kode verifikasi (OTP).
Baca syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi, kemudian berikan persetujuan untuk melanjutkan proses registrasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media