Cyber . 26/07/2026, 16:00 WIB

Apa Bedanya QR Code dan QRIS? Cari Tau Dulu Yuks!

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

QRIS secara khusus digunakan sebagai standar pembayaran digital di Indonesia.

Penggunaan

QR Code dapat digunakan oleh siapa saja untuk berbagai keperluan, baik pribadi maupun bisnis.

QRIS digunakan oleh pelaku usaha dan konsumen untuk melakukan transaksi non-tunai melalui aplikasi pembayaran yang telah mendukung standar QRIS.

Standarisasi

QR Code merupakan teknologi yang digunakan secara global dan tidak memiliki satu standar khusus untuk semua kebutuhan.

Sebaliknya, QRIS memiliki standar nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sehingga seluruh penyelenggara pembayaran menggunakan format yang seragam.

Contoh Penggunaan

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa contohnya.

Jika kamu memindai kode untuk melihat menu restoran, menghubungkan ke WiFi, membuka website, atau menyimpan nomor telepon, maka kamu sedang menggunakan QR Code.

Namun, jika kamu memindai kode di meja kasir menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital untuk membayar makanan, minuman, atau belanjaan, maka kamu sedang menggunakan QRIS.

Singkatnya, setiap QRIS adalah QR Code, tetapi tidak semua QR Code merupakan QRIS.

Kenapa Banyak Orang Menganggap Keduanya Sama?

Alasan utamanya adalah bentuk visualnya yang hampir identik. Baik QR Code maupun QRIS sama-sama menggunakan pola kotak hitam putih yang dipindai menggunakan kamera smartphone.

Selain itu, masyarakat lebih sering berinteraksi dengan QRIS saat berbelanja sehingga muncul anggapan bahwa semua QR Code adalah QRIS. Padahal, QRIS hanyalah salah satu bentuk penerapan teknologi QR Code untuk kebutuhan pembayaran.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com