Cyber . 18/10/2026, 11:57 WIB

Apakah Menghapus Aplikasi Pinjol Juga Menghapus Data Pribadi Kita?

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

Menghapus aplikasi pinjol dari HP tidak sama dengan menghapus data pribadi yang sudah diberikan kepada penyedia layanan. Penghapusan aplikasi umumnya menghilangkan perangkat lunak dan data lokal tertentu, sedangkan informasi yang sudah dikirim ke server dapat tetap tersimpan sesuai kebijakan dan kewajiban hukum yang berlaku.

Pengguna perlu mengajukan permintaan penghapusan data melalui saluran resmi jika memang memenuhi ketentuan, memeriksa izin aplikasi, dan menjaga keamanan akun serta informasi keuangan. Langkah-langkah tersebut lebih efektif daripada sekadar menghapus aplikasi.

Pemahaman mengenai cara kerja penyimpanan data digital membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih aman. Dalam dunia yang semakin bergantung pada layanan daring, perlindungan data pribadi tidak cukup dilakukan dengan menghapus aplikasi, tetapi juga membutuhkan pemahaman tentang hak pemilik data, kebijakan privasi, dan tanggung jawab penyedia layanan.

Referensi

  1. Android Developers. Improve Your App's Security.

  2. Google. Get More Information About Your Apps in Google Play.

  3. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

  4. Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

  5. Otoritas Jasa Keuangan. OJK Menghormati Putusan Mahkamah Agung dan Terus Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Fintech P2P Lending.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com