Cyber . 18/09/2026, 20:20 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Karena dikirim melalui sistem notifikasi Android, pesan tersebut dapat terlihat seperti pemberitahuan resmi dari HP.
Jika iklan hanya muncul sebagai notifikasi, pengguna dapat menekan dan menahan notifikasi untuk mengetahui aplikasi yang mengirimkannya. Apabila sumbernya adalah browser, periksa izin notifikasi situs dan hapus izin dari situs yang tidak dikenal.
Jika masalah mulai terjadi setelah memasang aplikasi tertentu, aplikasi tersebut menjadi salah satu hal pertama yang perlu diperiksa.
Perhatikan aplikasi yang dipasang beberapa hari sebelum iklan mulai bermunculan, terutama aplikasi dari luar toko resmi atau aplikasi yang fungsi dan pengembangnya tidak jelas.
Pengguna Android juga dapat memanfaatkan Safe Mode untuk membantu mengidentifikasi apakah gangguan berasal dari aplikasi pihak ketiga.
Dalam Safe Mode, sebagian besar aplikasi pihak ketiga tidak berjalan seperti ketika HP digunakan secara normal. Jika iklan tidak lagi muncul ketika perangkat berada dalam Safe Mode, terdapat kemungkinan salah satu aplikasi yang dipasang pengguna menjadi sumber masalah.
Google juga menyarankan penghapusan aplikasi yang baru diunduh satu per satu ketika menangani pop-up atau malware yang tidak diinginkan. Setelah sebuah aplikasi dihapus, perangkat dapat dinyalakan ulang untuk mengetahui apakah masalah masih terjadi.
Metode ini penting karena adware tidak selalu menggunakan nama yang terlihat mencurigakan.
Aplikasi bermasalah dapat menyamar sebagai aplikasi wallpaper, pemindai QR, pembersih penyimpanan, pengelola file, launcher, aplikasi penghemat baterai, atau berbagai utilitas sederhana lainnya.
Langkah berikutnya adalah membuka Setelan dan masuk ke menu Aplikasi.
Nama dan posisi menu dapat berbeda tergantung merek HP serta versi Android yang digunakan.
Periksa terutama aplikasi yang memiliki akses khusus, termasuk kemampuan menampilkan konten di atas aplikasi lain.
Jika menemukan aplikasi yang tidak dikenal tetapi memiliki akses luas, pengguna dapat mencabut izinnya atau menghapus aplikasi tersebut apabila memang tidak diperlukan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media