Cara Daftar Mobile JKN Lewat HP, Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kok
Bagi peserta maupun calon peserta BPJS Kesehatan, berbagai urusan administrasi kini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Salah satunya adalah membuat
Cara daftar Mobile JKN lewat HP pada dasarnya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu membuka aplikasi, memilih menu pendaftaran, memasukkan NIK, nama, tanggal lahir, nomor handphone, kemudian melakukan verifikasi menggunakan kode OTP.
Yang perlu diingat, akun Mobile JKN dan kepesertaan JKN merupakan dua hal berbeda. Membuat akun aplikasi tidak otomatis membuat seseorang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Calon peserta yang belum terdaftar tetap harus menggunakan fitur pendaftaran peserta baru dan menyelesaikan seluruh tahapan yang diminta.
Dengan layanan digital seperti Mobile JKN, akses terhadap administrasi BPJS Kesehatan menjadi lebih praktis karena sebagian proses dapat dilakukan dari smartphone tanpa harus datang langsung ke kantor.
Referensi:
Baca Juga
-
Panduan Penggunaan Mobile JKN, BPJS Kesehatan
-
Cara Pendaftaran dan Login Pada Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan
-
Administrasi Kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan
-
Panduan Layanan JKN-KIS, BPJS Kesehatan