Tips n Trik . 06/08/2026, 12:11 WIB

Berapa Lama Faskes 1 Bisa Aktif setelah Perubahan Data Domisili di Mobile JKN?

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

fin.co.id - Pindah domisili sering membuat peserta BPJS Kesehatan perlu mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Faskes 1 agar lebih dekat dengan tempat tinggal baru. Kabar baiknya, proses tersebut kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Namun, banyak peserta yang mengira Faskes 1 baru bisa langsung digunakan setelah perubahan data disetujui. Padahal, ada aturan yang perlu dipahami agar tidak salah saat membutuhkan layanan kesehatan.

Berapa Lama Faskes 1 Baru Bisa Digunakan?

Setelah perubahan data domisili atau pergantian Faskes 1 berhasil dilakukan melalui Mobile JKN, Faskes yang baru umumnya tidak langsung aktif pada hari yang sama.

Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, perubahan Faskes 1 mulai berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Selama menunggu masa aktif tersebut, peserta masih menggunakan Faskes lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan non-gawat darurat.

Sebagai contoh:

Karena itu, sebaiknya lakukan perubahan segera setelah pindah domisili agar tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Mengapa Tidak Langsung Aktif?

Aturan ini dibuat agar proses administrasi dan sinkronisasi data peserta dengan fasilitas kesehatan berjalan dengan baik.

Dengan adanya masa transisi, BPJS Kesehatan memiliki waktu untuk memperbarui data kepesertaan sehingga pelayanan di Faskes baru dapat dilakukan tanpa kendala ketika masa aktif dimulai.

Cara Mengubah Faskes 1 di Mobile JKN

Perubahan Faskes melalui Mobile JKN dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Login ke aplikasi Mobile JKN.

  2. Pilih menu Perubahan Data Peserta.

  3. Pilih nama peserta yang akan diubah datanya.

  4. Pilih menu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

  5. Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, lalu pilih Faskes baru.

  6. Periksa kembali data yang dimasukkan.

  7. Konfirmasi perubahan hingga muncul notifikasi berhasil.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com