Tips n Trik . 29/07/2026, 12:51 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
fin.co.id - Pindah rumah atau tempat kerja sering kali membuat fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang terdaftar di BPJS Kesehatan menjadi terlalu jauh. Akibatnya, saat membutuhkan layanan kesehatan, peserta harus menempuh perjalanan yang tidak sedikit hanya untuk berobat ke Faskes Tingkat 1 (FKTP) yang lama.
Kabar baiknya, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa mengganti Faskes Tingkat 1 secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Prosesnya relatif mudah dan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, selama memenuhi syarat yang berlaku.
FKTP merupakan tempat pertama yang harus dikunjungi peserta JKN saat membutuhkan pelayanan kesehatan non-darurat. FKTP dapat berupa puskesmas, klinik pratama, praktik dokter, maupun fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jika peserta sudah pindah domisili, mengganti Faskes Tingkat 1 menjadi pilihan yang tepat karena menawarkan beberapa keuntungan, seperti:
Lokasi lebih dekat dari rumah atau tempat kerja.
Menghemat waktu dan biaya transportasi.
Lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit.
Mempermudah proses rujukan ke rumah sakit apabila diperlukan.
Sebelum melakukan perubahan melalui Mobile JKN, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.
Secara umum, peserta dapat mengganti Faskes Tingkat 1 setelah terdaftar minimal tiga bulan di FKTP sebelumnya. Perubahan tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah pengajuan disetujui.
Namun, dalam kondisi tertentu seperti pindah domisili atau penugasan kerja, perubahan FKTP dapat dilakukan sebelum tiga bulan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Jika sudah memenuhi syarat, berikut langkah-langkah mengganti Faskes Tingkat 1 melalui aplikasi Mobile JKN.
Buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Masuk ke menu Lainnya.
Pilih Ubah Data Peserta.
Pilih anggota keluarga yang ingin diubah data Faskes Tingkat 1-nya.
Ketuk bagian Faskes 1.
Cari dan pilih fasilitas kesehatan baru yang lokasinya lebih dekat dengan domisili.
Tekan Simpan.
Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.
Masukkan PIN Mobile JKN untuk menyelesaikan proses.
Apabila seluruh tahapan berhasil dilakukan, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa perubahan Faskes Tingkat 1 telah berhasil diproses.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media