Cyber . 24/07/2026, 15:00 WIB

10 Fitur Mobile JKN yang Bikin Hidup Jadi Lebih Mudah

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

fin.co.id - Mengurus berbagai keperluan layanan kesehatan kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses beragam layanan hanya melalui smartphone.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengelola kepesertaan, melihat informasi kesehatan, hingga mengambil antrean di fasilitas kesehatan. Dengan semakin banyaknya layanan yang tersedia secara digital, Mobile JKN menjadi solusi praktis yang membantu menghemat waktu dan tenaga.

Apa Itu Mobile JKN?

Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi dan informasi kepesertaan secara online. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone dan dapat digunakan kapan saja selama terhubung dengan internet.

Melalui satu aplikasi, peserta dapat melakukan berbagai kebutuhan tanpa harus mengantre di kantor cabang, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Fitur-Fitur Mobile JKN yang Memudahkan Peserta

1. Kartu JKN Digital

Peserta tidak perlu lagi membawa kartu fisik ke mana pun. Mobile JKN menyediakan kartu digital yang memiliki fungsi sama dengan kartu cetak.

Kartu digital dapat ditunjukkan saat berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga lebih praktis apabila kartu fisik tertinggal atau hilang.

2. Pendaftaran Antrean Online

Salah satu fitur yang paling banyak dimanfaatkan adalah antrean online. Peserta dapat memilih jadwal kunjungan ke fasilitas kesehatan dan memperoleh nomor antrean sebelum datang.

Dengan begitu, waktu tunggu di lokasi pelayanan dapat berkurang sehingga proses berobat menjadi lebih nyaman.

3. Ubah Data Kepesertaan

Peserta juga dapat memperbarui beberapa data kepesertaan langsung dari aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini membantu mengurangi kebutuhan datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk melakukan perubahan administrasi sederhana.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com