Cyber . 24/07/2026, 15:00 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
fin.co.id - Mengurus berbagai keperluan layanan kesehatan kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses beragam layanan hanya melalui smartphone.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengelola kepesertaan, melihat informasi kesehatan, hingga mengambil antrean di fasilitas kesehatan. Dengan semakin banyaknya layanan yang tersedia secara digital, Mobile JKN menjadi solusi praktis yang membantu menghemat waktu dan tenaga.
Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi dan informasi kepesertaan secara online. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone dan dapat digunakan kapan saja selama terhubung dengan internet.
Melalui satu aplikasi, peserta dapat melakukan berbagai kebutuhan tanpa harus mengantre di kantor cabang, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Peserta tidak perlu lagi membawa kartu fisik ke mana pun. Mobile JKN menyediakan kartu digital yang memiliki fungsi sama dengan kartu cetak.
Kartu digital dapat ditunjukkan saat berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga lebih praktis apabila kartu fisik tertinggal atau hilang.
Salah satu fitur yang paling banyak dimanfaatkan adalah antrean online. Peserta dapat memilih jadwal kunjungan ke fasilitas kesehatan dan memperoleh nomor antrean sebelum datang.
Dengan begitu, waktu tunggu di lokasi pelayanan dapat berkurang sehingga proses berobat menjadi lebih nyaman.
Peserta juga dapat memperbarui beberapa data kepesertaan langsung dari aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini membantu mengurangi kebutuhan datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk melakukan perubahan administrasi sederhana.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media