Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Proses Mudah Tanpa Ribet

tekno.fin.co.id - 22/07/2026, 12:50 WIB

Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Proses Mudah Tanpa Ribet

Cara Membuat QRIS, Image: DALL·E 3

fin.co.id - QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard kini menjadi salah satu metode pembayaran digital yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Dengan satu kode QR, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi mobile banking maupun dompet digital tanpa harus menyediakan banyak kode QR berbeda.

Bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pilihan pembayaran bagi pelanggan, memahami cara membuat QRIS untuk UMKM menjadi langkah penting. Proses pendaftarannya kini semakin mudah dan dapat dilakukan melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia.

Apa Itu QRIS?

QRIS adalah standar kode QR pembayaran nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Standar ini memungkinkan satu kode QR digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.

Dengan adanya standar nasional ini, transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman baik bagi penjual maupun pembeli.

Keuntungan Menggunakan QRIS untuk UMKM

Menggunakan QRIS memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, antara lain:

  • Menerima pembayaran dari berbagai aplikasi mobile banking dan dompet digital.

  • Mengurangi penggunaan uang tunai sehingga transaksi menjadi lebih praktis.

  • Mempercepat proses pembayaran di kasir.

  • Memudahkan pencatatan transaksi secara digital.

  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan karena menggunakan sistem pembayaran resmi.

Bahkan, banyak konsumen kini lebih memilih membayar menggunakan QRIS dibandingkan uang tunai karena dinilai lebih praktis.

Syarat Membuat QRIS untuk UMKM

Secara umum, persyaratan yang diperlukan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Nomor Induk Berusaha (NIB), apabila diminta oleh penyelenggara.

  • Nomor telepon aktif.

  • Alamat email.

  • Rekening bank atas nama pemilik usaha atau sesuai ketentuan penyelenggara.

  • Informasi mengenai jenis dan alamat usaha.

Persyaratan dapat sedikit berbeda tergantung PJSP yang dipilih.

Cara Membuat QRIS untuk UMKM

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID