Gadget . 01/01/2026, 16:11 WIB

Resmi Berlaku! Daftar Kartu SIM Pakai Scan Wajah, Simak Cara dan Ketentuannya

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

​Lalu, bagaimana teknis pelaksanaannya di lapangan? Sejumlah operator besar seperti Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan kesiapannya.

1. Pendampingan Langsung: Untuk pelanggan Telkomsel, proses registrasi biometrik pada tahap awal diarahkan dilakukan di GraPARI terdekat. Petugas akan mendampingi pelanggan untuk memastikan proses pemindaian wajah berjalan lancar dan aman.

2. Opsi Digital: Bagi pengguna eSIM atau layanan digital lainnya, beberapa operator seperti Indosat mulai membuka opsi pendaftaran biometrik langsung melalui aplikasi atau sistem daring mereka secara bertahap.

Bagaimana dengan Pelanggan Lama?

Kabar baik bagi Anda yang sudah memiliki nomor seluler aktif selama bertahun-tahun. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini hanya ditargetkan untuk registrasi pelanggan baru.

Pelanggan lama tidak diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang menggunakan wajah, kecuali jika nanti ada kebijakan baru di masa mendatang. (Hasyim Ashari)

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com