Tips n Trik . 08/10/2026, 14:23 WIB

Cara Hitung Pajak IMEI iPhone 18 Pro dari Luar Negeri dan Simulasi Biayanya

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Setelah menghitung biaya pajak, langkah berikutnya adalah memastikan proses registrasi IMEI berjalan sesuai prosedur. Penumpang bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman registrasi IMEI Bea Cukai atau aplikasi Mobile Bea Cukai.

Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

1. Isi data kedatangan melalui All Indonesia

Sebelum menyelesaikan proses di Bea Cukai, isi data diri dan detail penerbangan melalui laman All Indonesia. Penumpang juga perlu memberitahukan perangkat yang dibawa melalui Customs Declaration.

2. Lakukan registrasi IMEI secara online

Penumpang dapat menggunakan laman registrasi IMEI Bea Cukai atau aplikasi Mobile Bea Cukai untuk mengirimkan data perangkat. Setelah mengirim data, penumpang akan memperoleh QR Code untuk proses pemeriksaan petugas.

3. Siapkan dokumen pendukung

Agar proses pemeriksaan berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:

  • Paspor asli
  • Boarding pass atau bukti kedatangan
  • iPhone 18 Pro yang akan didaftarkan
  • Invoice atau bukti pembelian jika tersedia
  • QR Code hasil registrasi

Invoice pembelian dapat membantu petugas memeriksa nilai barang. Karena itu, simpan bukti transaksi saat membeli perangkat di luar negeri.

4. Selesaikan proses di Bea Cukai

Setelah tiba di Indonesia, penumpang dapat mendatangi Pos Pelayanan Bea Cukai di terminal kedatangan internasional untuk menyelesaikan proses registrasi IMEI dan pemeriksaan dokumen.

Pastikan seluruh informasi yang diberikan sesuai dengan data perjalanan dan perangkat yang dibawa.

Terlambat Daftar IMEI? Perhatikan Batas 60 Hari

Ada hal penting yang perlu diperhatikan jika penumpang sudah membawa iPhone keluar dari kawasan pabean tanpa menyelesaikan registrasi IMEI saat kedatangan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com