Keuntungan Menggunakan QRIS bagi Pemilik Usaha, Cari Tahu Lebih Dalam
QRIS telah menjadi salah satu metode pembayaran yang semakin mudah ditemukan di warung, toko kelontong, restoran, pasar, hingga pusat perbelanjaan. Cukup dengan
QRIS tidak hanya dapat dipasang di meja kasir. Melalui mekanisme QRIS Tanpa Tatap Muka, pemilik usaha dapat mengirimkan gambar kode QR melalui katalog atau tagihan digital kepada pelanggan.
Fitur ini berguna untuk usaha rumahan, pemesanan makanan, penjualan melalui media sosial, jasa desain, layanan perbaikan, dan bisnis lain yang menerima pesanan dari jarak jauh.
Namun, pedagang harus memastikan bahwa kode yang dikirim benar-benar berasal dari akun merchant miliknya. Pelanggan juga perlu diminta memeriksa nama penerima sebelum menyelesaikan pembayaran.
Membuka Peluang Menerima Pembayaran dari Wisatawan Asing
QRIS Antarnegara memungkinkan wisatawan dari negara mitra menggunakan aplikasi pembayaran di negaranya untuk bertransaksi pada merchant QRIS di Indonesia yang didukung oleh sistem tersebut.
Baca Juga
Bagi pedagang di kawasan wisata, fitur ini dapat memperluas peluang penjualan karena wisatawan tidak selalu harus menukar uang tunai terlebih dahulu. Sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR juga dapat membuat transaksi menjadi lebih praktis dan mendukung penggunaan mata uang lokal.
Ketersediaannya tetap bergantung pada negara mitra, aplikasi pembayaran, dan PJP yang berpartisipasi. Oleh sebab itu, pemilik usaha sebaiknya memastikan dukungan layanan melalui penyedia QRIS yang digunakan.
Biaya QRIS yang Perlu Dipahami Pemilik Usaha
Penggunaan QRIS dapat dikenai Merchant Discount Rate atau MDR. Biaya ini ditanggung oleh merchant dan tidak boleh ditambahkan atau dibebankan kembali kepada pelanggan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku sejak 15 Maret 2025, transaksi QRIS pada merchant kategori Usaha Mikro dengan nilai sampai Rp500.000 dikenai MDR 0 persen. Transaksi di atas Rp500.000 pada kategori tersebut dikenai MDR 0,3 persen.
Baca Juga
Untuk kategori Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar, tarif MDR regulernya sebesar 0,7 persen. Kategori pendidikan dikenai 0,6 persen, sedangkan SPBU dikenai 0,4 persen. Sejumlah kategori khusus, seperti layanan publik tertentu dan donasi sosial nirlaba, memperoleh MDR 0 persen.
Bank Indonesia juga telah mengumumkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Karena artikel ini ditulis sebelum tanggal penerapan tersebut, merchant perlu memeriksa penjelasan terbaru dari Bank Indonesia atau PJP mengenai cakupan dan pelaksanaannya.
QRIS Statis dan Dinamis Memiliki Perbedaan
QRIS statis menggunakan satu kode yang dapat dipasang secara permanen. Pelanggan harus memasukkan sendiri nominal pembayaran. Metode ini sederhana dan cocok untuk usaha kecil, tetapi terdapat risiko kesalahan mengetik nominal.
Pada QRIS dinamis, nominal transaksi telah dimasukkan oleh sistem kasir atau aplikasi merchant. Pelanggan tinggal memindai dan memeriksa jumlah pembayaran. Metode ini dapat mengurangi kesalahan nominal dan lebih sesuai untuk usaha dengan volume transaksi tinggi.