Tips n Trik . 30/08/2026, 15:58 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Website phishing dapat memiliki sertifikat HTTPS yang sepenuhnya valid apabila penipu memang menguasai domain yang digunakan.
Misalnya, penipu membeli domain baru yang namanya dibuat mirip dengan sebuah bank.
Karena penipu secara sah mengendalikan domain palsu tersebut, mereka dapat memperoleh sertifikat HTTPS untuk domain itu.
Browser kemudian dapat menampilkan koneksi HTTPS karena secara teknis sertifikat memang cocok dengan domain yang sedang dibuka.
Masalahnya adalah domain tersebut bukan domain bank yang asli.
Karena itu ikon gembok atau HTTPS tidak boleh lagi dianggap sebagai jaminan bahwa sebuah website pasti dapat dipercaya.
HTTPS pada dasarnya menunjukkan bahwa koneksi dengan domain tersebut dienkripsi dan sertifikatnya sesuai dengan identitas domain yang sedang diakses.
Certificate Transparency juga tidak mengubah prinsip tersebut.
Fokus CT adalah meningkatkan transparansi penerbitan sertifikat sehingga sertifikat yang diterbitkan secara tidak semestinya untuk suatu domain lebih mudah diketahui.
Bagi pengguna biasa, ancaman sertifikat palsu mungkin terasa sangat teknis.
Namun, dampaknya dapat serius.
Sertifikat merupakan salah satu fondasi kepercayaan internet modern. Perbankan online, email, media sosial, layanan pemerintah, cloud, aplikasi komunikasi, hingga transaksi digital bergantung pada TLS.
Jika sistem kepercayaan sertifikat berhasil disalahgunakan, serangan tidak lagi sekadar mengandalkan pengguna salah mengetik alamat website.
Penyerang dapat mencoba menyusup ke dalam rantai komunikasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media