Berapa Lama Faskes 1 Bisa Aktif setelah Perubahan Data Domisili di Mobile JKN?
Pindah domisili sering membuat peserta BPJS Kesehatan perlu mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Faskes 1 agar lebih dekat dengan tempat
fin.co.id - Pindah domisili sering membuat peserta BPJS Kesehatan perlu mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Faskes 1 agar lebih dekat dengan tempat tinggal baru. Kabar baiknya, proses tersebut kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Namun, banyak peserta yang mengira Faskes 1 baru bisa langsung digunakan setelah perubahan data disetujui. Padahal, ada aturan yang perlu dipahami agar tidak salah saat membutuhkan layanan kesehatan.
Berapa Lama Faskes 1 Baru Bisa Digunakan?
Setelah perubahan data domisili atau pergantian Faskes 1 berhasil dilakukan melalui Mobile JKN, Faskes yang baru umumnya tidak langsung aktif pada hari yang sama.
Baca Juga
Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, perubahan Faskes 1 mulai berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Selama menunggu masa aktif tersebut, peserta masih menggunakan Faskes lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan non-gawat darurat.
Sebagai contoh:
-
Mengajukan perubahan pada 5 Agustus.
-
Perubahan disetujui pada hari yang sama.
-
Faskes 1 baru mulai aktif pada 1 September.
-
Hingga 31 Agustus, peserta tetap berobat ke Faskes lama.
Karena itu, sebaiknya lakukan perubahan segera setelah pindah domisili agar tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Mengapa Tidak Langsung Aktif?
Aturan ini dibuat agar proses administrasi dan sinkronisasi data peserta dengan fasilitas kesehatan berjalan dengan baik.
Dengan adanya masa transisi, BPJS Kesehatan memiliki waktu untuk memperbarui data kepesertaan sehingga pelayanan di Faskes baru dapat dilakukan tanpa kendala ketika masa aktif dimulai.
Cara Mengubah Faskes 1 di Mobile JKN
Perubahan Faskes melalui Mobile JKN dapat dilakukan dengan langkah berikut:
-
Login ke aplikasi Mobile JKN.
-
Pilih menu Perubahan Data Peserta.
-
Pilih nama peserta yang akan diubah datanya.
-
Pilih menu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
-
Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, lalu pilih Faskes baru.
-
Periksa kembali data yang dimasukkan.
-
Konfirmasi perubahan hingga muncul notifikasi berhasil.