Crypto . 19/05/2025, 13:32 WIB

PI Network Kapan Listing? Ini Update Terbaru dan Prediksinya

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Pertanyaan yang paling sering muncul dari para pengguna PI Network adalah: *"PI Network kapan listing?"* Sejak peluncuran awalnya, banyak pengguna menambang koin PI dengan harapan bisa segera menukarkannya menjadi uang. Namun, hingga 2025, koin PI belum secara resmi diperdagangkan di bursa besar. Lalu, apa kabar terbarunya? Apakah PI benar-benar akan listing? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Listing dalam Dunia Kripto?

Listing adalah proses di mana sebuah aset kripto resmi terdaftar dan diperdagangkan di bursa aset digital seperti Binance, Coinbase, atau Indodax. Tanpa listing, koin tidak bisa dibeli atau dijual secara bebas di pasar publik.

Untuk PI Network, ini berarti pengguna belum bisa menjual atau membeli PI di bursa kripto resmi hingga listing benar-benar terjadi.

Status Terkini PI Network di Tahun 2025

Sampai saat ini, PI Network masih berada di tahap *enclosed mainnet*, yaitu fase di mana transaksi dan penggunaan PI masih terbatas dalam ekosistem tertutup. Hanya pengguna yang sudah lulus KYC dan memindahkan saldo ke wallet mainnet yang bisa menggunakannya.

Fakta penting seputar status PI:

  • Belum listing di bursa besar seperti Binance atau Coinbase
  • Transaksi masih terbatas di marketplace internal
  • Tidak semua pengguna bisa akses mainnet
  • Ekosistem ditekankan lebih dahulu daripada harga

PI Network Kapan Listing? Ini Jawaban dari Tim Resmi

Tim PI Network belum memberikan tanggal pasti soal listing resmi. Namun, melalui beberapa pernyataan publik dan update di aplikasi, mereka menekankan bahwa listing akan dilakukan setelah kondisi ekosistem matang dan proses KYC selesai untuk mayoritas pengguna.

Berikut beberapa kutipan dari tim core PI:

Faktor yang Mempengaruhi Jadwal Listing:

  • Jumlah pengguna yang sudah KYC dan masuk ke mainnet
  • Stabilitas jaringan dan keamanan wallet
  • Proyek nyata di dalam ekosistem PI (seperti marketplace, dApps)
  • Kemitraan dengan exchange global

Ada Rumor PI Sudah Listing, Benarkah?

Beberapa situs mencantumkan harga PI, namun ini umumnya bersifat *IOU* (I Owe You), bukan harga resmi. Artinya, pengguna memperdagangkan janji akan PI, bukan koin asli dari jaringan mainnet.

Hati-hati dengan penipuan yang mengklaim bisa mencairkan PI kamu. Hingga kini, satu-satunya aplikasi resmi adalah PI Network dan Pi Browser. Jangan kirim koin atau data ke pihak ketiga yang tidak resmi.

Prediksi Kapan PI Network Akan Listing

Meski belum ada jadwal pasti, banyak analis dan pengamat komunitas memprediksi bahwa listing bisa terjadi antara akhir 2025 hingga 2026, tergantung kecepatan penyelesaian KYC massal dan pengembangan ekosistem.

Beberapa indikator yang menunjukkan listing makin dekat:

  • Peningkatan jumlah pengguna KYC yang lolos
  • Munculnya proyek nyata berbasis PI di Pi Browser
  • Frekuensi update dari tim core meningkat
  • Mulainya program open mainnet secara bertahap

Tips Menyiapkan Diri Menjelang Listing

1. Pastikan Kamu Sudah KYC

Tanpa KYC, kamu tidak bisa pindahkan saldo ke wallet mainnet, apalagi menjualnya saat listing terjadi.

2. Pindahkan Saldo ke Wallet Mainnet

Ikuti panduan di aplikasi untuk migrasi saldo. Hanya saldo di mainnet wallet yang akan bernilai saat PI resmi diperdagangkan.

3. Jangan Jual ke Pihak Tidak Resmi

Hindari tawaran jual beli PI di media sosial yang tidak resmi. Risiko penipuan sangat tinggi.

4. Ikuti Informasi Resmi

Pantau informasi dari PI Network langsung melalui aplikasi, channel Telegram resmi, dan situs web resmi mereka.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com