Crypto . 19/05/2025, 13:32 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Pertanyaan yang paling sering muncul dari para pengguna PI Network adalah: *"PI Network kapan listing?"* Sejak peluncuran awalnya, banyak pengguna menambang koin PI dengan harapan bisa segera menukarkannya menjadi uang. Namun, hingga 2025, koin PI belum secara resmi diperdagangkan di bursa besar. Lalu, apa kabar terbarunya? Apakah PI benar-benar akan listing? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Listing adalah proses di mana sebuah aset kripto resmi terdaftar dan diperdagangkan di bursa aset digital seperti Binance, Coinbase, atau Indodax. Tanpa listing, koin tidak bisa dibeli atau dijual secara bebas di pasar publik.
Untuk PI Network, ini berarti pengguna belum bisa menjual atau membeli PI di bursa kripto resmi hingga listing benar-benar terjadi.
Sampai saat ini, PI Network masih berada di tahap *enclosed mainnet*, yaitu fase di mana transaksi dan penggunaan PI masih terbatas dalam ekosistem tertutup. Hanya pengguna yang sudah lulus KYC dan memindahkan saldo ke wallet mainnet yang bisa menggunakannya.
Tim PI Network belum memberikan tanggal pasti soal listing resmi. Namun, melalui beberapa pernyataan publik dan update di aplikasi, mereka menekankan bahwa listing akan dilakukan setelah kondisi ekosistem matang dan proses KYC selesai untuk mayoritas pengguna.
Berikut beberapa kutipan dari tim core PI:
Beberapa situs mencantumkan harga PI, namun ini umumnya bersifat *IOU* (I Owe You), bukan harga resmi. Artinya, pengguna memperdagangkan janji akan PI, bukan koin asli dari jaringan mainnet.
Hati-hati dengan penipuan yang mengklaim bisa mencairkan PI kamu. Hingga kini, satu-satunya aplikasi resmi adalah PI Network dan Pi Browser. Jangan kirim koin atau data ke pihak ketiga yang tidak resmi.
Meski belum ada jadwal pasti, banyak analis dan pengamat komunitas memprediksi bahwa listing bisa terjadi antara akhir 2025 hingga 2026, tergantung kecepatan penyelesaian KYC massal dan pengembangan ekosistem.
Tanpa KYC, kamu tidak bisa pindahkan saldo ke wallet mainnet, apalagi menjualnya saat listing terjadi.
Ikuti panduan di aplikasi untuk migrasi saldo. Hanya saldo di mainnet wallet yang akan bernilai saat PI resmi diperdagangkan.
Hindari tawaran jual beli PI di media sosial yang tidak resmi. Risiko penipuan sangat tinggi.
Pantau informasi dari PI Network langsung melalui aplikasi, channel Telegram resmi, dan situs web resmi mereka.
PT.Portal Indonesia Media