Tips n Trik . 22/04/2025, 17:33 WIB

Tak Perlu Antre di SATPAS, Begini Cara Bikin SIM Online Langsung dari Ponsel

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kemacetan di jalan bukan lagi satu-satunya hal yang bikin repot pengendara. Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pun kerap jadi momok tersendiri karena identik dengan antrean panjang dan waktu tunggu yang memakan hari. Tapi kini, semua bisa berubah berkat layanan SIM Online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Dengan inovasi ini, masyarakat tak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) hanya untuk mengurus izin mengemudi. Cukup lewat smartphone, proses pengajuan SIM bisa dilakukan dari mana saja, kapan saja—bahkan dari rumah.

Daftar Akun, Langkah Awal Urus SIM Online

Langkah pertama dalam proses ini adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari ponsel Anda. Setelah itu, ikuti tahapan pendaftaran akun:

  • Masukkan nomor handphone dan klik “Lanjutkan”.
  • Verifikasi dengan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
  • Buat PIN keamanan, lalu lengkapi profil dengan NIK, nama, dan email.
  • Aktivasi akun dilakukan melalui email.
  • Lanjutkan dengan verifikasi e-KTP lewat fitur foto liveness yang tersedia di aplikasi.
  • Setelah akun aktif, pengguna bisa melanjutkan proses pengajuan SIM baru.

Dokumen & Tes Online yang Harus Disiapkan

Sebelum memulai pendaftaran SIM online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:

  • E-KTP
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas foto berlatar belakang biru

Tak hanya dokumen, ada dua tes wajib yang harus dilakukan secara online:

  1. Tes kesehatan via situs erikkes.id
  2. Tes psikologi melalui app.eppsi.id

Keduanya dapat diakses langsung dari browser ponsel, tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.

Langkah-Langkah Pengajuan SIM Baru

Jika semua persyaratan sudah lengkap, kini saatnya masuk ke tahap inti: pendaftaran SIM baru.

  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Pilih menu “SIM”, lalu klik “Pendaftaran SIM”.
  • Isi data dan unggah dokumen sesuai instruksi.
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia.
  • Ikuti ujian teori secara online.

Apabila dinyatakan lulus ujian teori, Anda akan diminta memilih lokasi dan jadwal ujian praktik di SATPAS terdekat. Ujian praktik tetap dilakukan secara langsung sesuai ketentuan.

Pengambilan SIM & Waktu Operasional

Setelah lulus ujian praktik, SIM akan dicetak dan siap diambil. Notifikasi pengambilan akan dikirim lewat email. Anda hanya perlu datang ke SATPAS yang dipilih sebelumnya, sesuai dengan jam operasional:

???? Senin–Sabtu, pukul 08.00–12.00 WIB

Lewat layanan SIM Online, kini masyarakat punya pilihan yang jauh lebih efisien dalam mengurus SIM baru. Tanpa perlu antre, tanpa banyak waktu terbuang—semua bisa dilakukan dari ujung jari. Transformasi ini menjadi bukti nyata bahwa teknologi mampu menyederhanakan proses birokrasi yang dulu dianggap rumit.

Jadi, kalau Anda sedang menunda-nunda bikin SIM karena malas antre, sekarang saatnya mencoba cara baru yang lebih praktis dan cepat.(*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com