Tips n Trik

Cara Menghentikan WA Disadap: Lindungi Akun WhatsApp Anda dari Penyusupan

tekno.fin.co.id - 19/01/2025, 10:07 WIB

Cara Menghentikan WA Disadap: Lindungi Akun WhatsApp Anda dari Penyusupan

fin.co.id - Di era digital saat ini, privasi menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam menggunakan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Salah satu masalah besar yang bisa terjadi adalah akun WhatsApp Anda disadap oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghentikan WA disadap agar informasi pribadi dan percakapan Anda tetap aman.

WhatsApp adalah platform komunikasi yang sangat populer, namun dengan banyaknya pengguna, aplikasi ini sering menjadi sasaran penyusupan atau penyadapan. Meskipun terdapat berbagai ancaman yang bisa terjadi, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk melindungi akun WhatsApp dari ancaman penyadapan.

1. Logout dari Semua Perangkat di WhatsApp Web

Cara pertama yang efektif untuk menghentikan penyadapan pada WhatsApp adalah dengan logout dari semua sesi WhatsApp Web. WhatsApp Web memungkinkan Anda untuk mengakses akun WhatsApp melalui browser, namun ini juga dapat menjadi celah keamanan jika perangkat lain yang tidak dikenal terhubung ke akun Anda.

Baca Juga

Langkah-langkah untuk logout dari semua perangkat WhatsApp Web:

Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.

Ketuk ikon titik tiga di pojok kanan atas dan pilih WhatsApp Web.

Lihat daftar perangkat yang terhubung.

Periksa perangkat yang tidak dikenali atau mencurigakan.

Baca Juga

Pilih Logout dari semua perangkat.

Konfirmasi tindakan logout.

Dengan melakukan logout dari semua perangkat, Anda memastikan bahwa tidak ada akses yang tidak sah ke akun WhatsApp Anda.

2. Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (Two-Step Verification)

Mengaktifkan verifikasi dua faktor adalah cara yang sangat efektif untuk melindungi akun WhatsApp dari penyusupan. Fitur ini menambah lapisan keamanan ekstra yang meminta kode verifikasi tambahan setiap kali Anda mencoba masuk ke WhatsApp dari perangkat baru.

Ari Nur Cahyo
Penulis
-->