Tips n Trik . 14/08/2024, 20:20 WIB
Penulis : Brigita | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Menutup akun Facebook mungkin adalah keputusan besar bagi sebagian orang, terutama jika Anda sudah lama menggunakan platform ini.
Namun, ada banyak alasan yang membuat seseorang ingin menutup akun Facebook mereka secara permanen.
Alasan ini biasanya mulai dari alasan privasi hingga keinginan untuk mengurangi waktu di media sosial.
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menutup akun Facebook secara permanen dengan langkah-langkah yang mudah diikuti.
Langkah-langkah Menutup Akun Facebook
Buka aplikasi Facebook di perangkat Anda atau kunjungi situs web Facebook dan login ke akun yang ingin Anda tutup.
Setelah masuk, klik ikon panah bawah di pojok kanan atas layar (untuk versi web) atau ikon tiga garis di bagian bawah (untuk versi aplikasi), lalu pilih "Pengaturan & Privasi" dan kemudian "Pengaturan".
Di menu sebelah kiri, cari dan klik "Akun Anda". Ini akan membuka opsi untuk mengelola akun Anda.
Di bawah bagian "Akun Anda", Anda akan menemukan opsi "Deaktivasi dan Penghapusan". Klik opsi ini.
Anda akan diberikan pilihan untuk menonaktifkan sementara atau menghapus akun secara permanen. Pilih "Hapus Akun" untuk melanjutkan ke penghapusan permanen.
Facebook akan meminta Anda untuk memasukkan kata sandi dan melakukan konfirmasi terakhir sebelum penghapusan akun dilakukan. Setelah dikonfirmasi, akun Anda akan dijadwalkan untuk dihapus.
Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menutup Akun
Sebelum menutup akun, sangat disarankan untuk melakukan backup data, seperti foto, video, dan pesan yang ingin Anda simpan. Facebook menyediakan opsi untuk mengunduh semua data Anda sebelum penghapusan akun.
Setelah akun dihapus secara permanen, Anda tidak bisa lagi mengaksesnya atau memulihkan data yang ada. Pastikan Anda benar-benar yakin sebelum melanjutkan.
Facebook biasanya memberikan waktu tunggu selama 30 hari sebelum akun dihapus secara permanen. Jika Anda berubah pikiran, Anda bisa login kembali ke akun selama periode ini untuk membatalkan penghapusan.
PT.Portal Indonesia Media