Tips n Trik . 13/06/2024, 09:53 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
FIN.CO.ID - Hai guys! Di era digital ini, banyak hal yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, termasuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Kini, kamu tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS untuk mendaftar. Kamu bisa melakukannya secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Kenapa Harus Punya BPJS?
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan memiliki BPJS, kamu dan keluargamu bisa mendapatkan akses ke berbagai layanan kesehatan di rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS.
Cara Daftar BPJS Online
Berikut cara daftar BPJS online yang perlu diketahui sebagai persiapan:
Persiapan:
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nomor handphone aktif.
Kamu juga perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
Langkah-langkah:
Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu "Daftar".
Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" dan baca syarat dan ketentuannya dengan seksama.
Klik "Saya Setuju" dan masukkan NIK KTP serta kode captcha.
Data dirimu akan muncul secara otomatis. Pastikan datanya benar. Jika data tidak sesuai, kamu bisa memperbaikinya secara manual.
Lengkapi data diri, pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang terdekat dengan tempat tinggalmu, dan pilih kelas yang sesuai dengan kemampuanmu.
PT.Portal Indonesia Media