Pentingnya Perlindungan Data Pribadi, Ini Cara Mengamankannya di Internet

tekno.fin.co.id - 23/03/2024, 10:09 WIB

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi, Ini Cara Mengamankannya di Internet
Perlindungan Data Pribadi, Ilustrasi Ini Menggunakan Teknologi AI Copilot

Penting untuk diingat bahwa UU Perlindungan Data Pribadi telah disahkan untuk melindungi hak kita atas data pribadi.

UU Perlindungan Data Pribadi

Undang-Undang (UU) yang membahas soal perlindungan data pribadi di Indonesia adalah UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

UU ini disahkan pada 17 Oktober 2022 dan mulai berlaku 2 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu pada 17 Oktober 2024.

Beberapa poin penting dalam UU PDP

Definisi Data Pribadi: Data Pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.

Hak Subjek Data Pribadi: Subjek Data Pribadi memiliki hak untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, memblokir, dan/atau mencabut persetujuan atas data pribadinya.

Kewajiban Pengendali dan Pemroses Data Pribadi: Pengendali dan Pemroses Data Pribadi wajib untuk memproses data pribadi dengan cara yang sah, proporsional, dan transparan.

Penyelenggaraan Perlindungan Data Pribadi: UU PDP mengatur mengenai penyelenggaraan perlindungan data pribadi, termasuk pembentukan lembaga pengawas dan sanksi bagi pelanggar.

Manfaat UU Perlindungan Data Pribadi

  • Melindungi hak-hak subjek data pribadi.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan digital.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

 #PerlindunganDataPribadi #Data #Internet

Makruf
Penulis