FIN.CO.ID - Pemilu dan Pilpres 2024 digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Sejumlah lembaga survei bekerja sama dengan stasiun televisi akan menayangkan Live Streaming Update Real Time Quick Count Pilpres 2024 alias atau hitung cepat.
Melalui artikel ini, ada 12 Link Live Streaming Update Real Time Quick Count Pilpres 2024yang bisa dijadikan pilihan untuk menonton.
Pelaksanaan quick count ini bukan semau gue. Tetapi ada aturannya. Quick count mengacu UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan ini tertera pada Pasal 449. Ada 5 ayat di dalam pasal tersebut yang menyebut soal aturan quick count.
Ayat pertama berbunyi, partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi Pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilu, serta penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mengikuti ketentuan yang diatur oleh KPU.
Ayat kedua, pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada Masa Tenang.
BACA JUGA:
- Aplikasi Quick Count Pilpres 2024 Ini Memanfaatkan Excel untuk Proses Perhitungan Suara
- Apa Itu Quick Count, Exit Poll dan Real Count di Pilpres 2024, Mana Lebih Akurat?
"Pada ayat ketiga, pelaksana kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mendaftarkan diri kepada KPU paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Ayat keempat berbunyi pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu.
Pada ayat kelima, pengumuman perkiraan atau prediksi hasil quick count Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
"Pada ayat keenam, Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) merupakan tindak pidana Pemilu,” jelas Hasyim Asy’ari.
Tercatat, ada 83 lembaga yang sudah bersertifikasi dan terdaftar untuk ikut proses quick count Pemilu 2024 ke di KPU.
BACA JUGA:
- Ini Deretan Lembaga Survei yang Terdaftar di KPU untuk Gelar Quick Count Pilpres 2024
- DPR RI Minta KPU Tertibkan Lembaga Survei dan Quick Count Jelang Pemilu 2024
Surat suara Pemilu 2024--net
Apa Itu Quick Count
Quick count atau hitung cepat adalah metode statistik yang menghitung dan memproyeksikan hasil Pemilu dengan cepat berdasarkan data hasil hitungan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diambil sebagai sampel representatif.
Hasil quick count ini masih berupa prediksi atas hasil pemilu sebelum ada pengumuman resmi dari KPU RI selaku penyelenggara pemilu.
Meski Demikian, aplikasi quick count dapat menyajikan proyeksi hasil pemilu yang cukup akurat. Karena menghitung langsung suara di TPS yang menjadi sampel.