Pinjaman Online Ilegal Ada 233, Ini Daftar Terbarunya di Februari 2024 Menurut OJK

Pinjaman Online Ilegal Ada 233, Ini Daftar Terbarunya di Februari 2024 Menurut OJK

Pinjaman Online Ilegal, Image: Andrea Piacquadio / Pexels--

FIN.CO.ID - Pinjaman online ilegal atau yang sering disebut pinjol ilegal adalah salah satu masalah yang meresahkan masyarakat Indonesia. 

Banyak kasus penipuan, penagihan paksa, hingga pelecehan yang dilakukan oleh pinjol ilegal terhadap para nasabahnya. 

Bahkan, beberapa waktu lalu, ada kasus bunuh diri yang diduga akibat tekanan dari pinjol ilegal.

Untuk mengatasi masalah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya penertiban dan pengawasan terhadap pinjol ilegal. 

OJK Keluarkan Daftar Pinjaman Online Ilegal Terbaru


Daftar Pinjaman Online Ilegal, Image: Andrea Piacquadio / Pexels--

OJK juga mengeluarkan daftar pinjol ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat. 

Daftar ini terus diperbarui sesuai dengan perkembangan di lapangan.

OJK juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas pinjol ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi pinjol ilegal. Laporan bisa disampaikan melalui website resmi OJK, email, atau call center.

Pada tanggal 15 Februari 2024, OJK mengumumkan daftar terbaru pinjol ilegal yang berjumlah 233. 

Daftar ini naik dari sebelumnya yang hanya 212 pada bulan Januari 2024. 

Imbauan OJK

OJK telah memblokir 233 pinjol ilegal per 13 Februari 2024, yang merupakan penambahan dari 212 pinjaman online ilegal yang diblokir pada bulan Januari 2024.

Pinjol ilegal berpotensi merugikan masyarakat dengan mematok bunga dan denda yang tinggi, melakukan penagihan paksa, dan menyalahgunakan data pribadi nasabah.

OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal dan melaporkan jika menemukan indikasi pinjol ilegal melalui kontak OJK.

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan yang menggunakan pinjol ilegal sebagai alatnya, seperti lowongan kerja paruh waktu yang meminta deposit.

Makruf

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.