Cara Cek Hasil Hitung Real Count 2024 di Website KPU, Yuk Kawal Surat Suara

Cara Cek Hasil Hitung Real Count 2024 di Website KPU, Yuk Kawal Surat Suara

Hasil Real Count di KPU 2024--Pemilu.kpu.go.id

FIN.CO.ID - Masyarkaat indoneisa bisa memantau langsung pergerakakn hasil surat suara atau real count di website resmi KPU.

Data real time pemilu 2024 bisa dipantau melalui online dengan mengunjungi website resmi KPU di alamat pemilu 2024 kpu.go.id.

Penghitungan suara Pemilu 2024, KPU sebagai salah satu penyelenggara telah menyiapkan tautan untuk menyaksikan hitungan real count.

Datanya akan di update secara berangsur oleh KPU menjelang hari akhir rekapitulasi yang terjadwal pada tanggal 20 Maret 2024 .

Bagi kalian ingin mengecek hasil hitung suara Pemilu 2024, berikut langkah-langkahnya.

BACA JUGA:

Cara Cek Real Count di Pemilu 2024

  • Buka situs pemilu2024.kpu.go.id
  • Pilih jenis pemilu yang ingin di cek pada kolom bagian kiri atas, seperti
  • Pemilihan Presiden (Pilpres)
  • Pemilihan Legislatif DPR
  • Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi
  • Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten/Kota, atau
  • Pemilihan Legislatif DPD
  • Selanjutnya, pilih opsi 'Hitung Suara'
  • klik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga TPS yang ingin dilihat

Akan ditampilkan data mengenai jumlah pengguna hak pilih dan kolom hasil perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Jadwal Penghitungan Suara Pemilu 2024

Dalam pasal 49 ayat 1 PKPU Nomor 25 Tahun 2024 disebutkan bahwa, 'Waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai, dan berakhir pada hari yang sama dengan hari pemungutan suara,"

Artinya perhitungan suara di TPS sudah bisa dilakukan setelah pemungutan suara selesai pada Rabu, 14 Februari 2024.

Namun KPU memberikan tambahan satu hari dengan mempertimbangkan ayat 2 yang berbunyi.

"Dalam hal penghitungan suara belum selesai pada waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 (dua belas) jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara."

BACA JUGA:

Jadi, penghitungan suara Pemilu 2024 dapat berlangsung selama dua hari yakni pada Rabu 14 Februari 2024 dan Kamis, 15 Februari 2024.

Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.