Tips n Trik . 15/10/2026, 10:47 WIB

Cara Memeriksa Apakah Nomor Telepon atau Pesan yang Masuk Terindikasi Penipuan

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

fin.co.id - Nomor telepon yang tidak dikenal atau pesan singkat yang menawarkan hadiah, meminta uang, dan mengaku berasal dari lembaga resmi perlu diperiksa sebelum ditanggapi. Penipu kini menggunakan berbagai cara, mulai dari panggilan telepon, SMS, WhatsApp, hingga tautan palsu yang menyerupai situs resmi untuk mencuri uang dan data pribadi.

Masyarakat dapat melakukan beberapa pemeriksaan sederhana untuk mengetahui apakah sebuah nomor telepon atau pesan memiliki indikasi penipuan. Namun, penting dipahami bahwa nomor yang belum pernah dilaporkan bukan berarti pasti aman. Sebaliknya, nomor yang tidak dikenal juga belum tentu berbahaya.

1. Periksa Nomor Telepon melalui Layanan Pemeriksa Nomor

Salah satu langkah awal adalah memeriksa nomor telepon melalui layanan identifikasi penelepon atau basis data nomor yang dilaporkan pengguna lain. Layanan seperti Truecaller dapat membantu menampilkan identitas penelepon berdasarkan informasi yang tersedia dan laporan komunitas.

Jika nomor tersebut memiliki label spam, penipuan, telemarketing mencurigakan, atau kategori serupa, kamu perlu lebih berhati-hati. Periksa pula komentar atau laporan pengguna lain untuk mengetahui pola aktivitas nomor tersebut.

Meski demikian, hasil pemeriksaan tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar untuk mengambil keputusan. Informasi dalam layanan semacam ini dapat berasal dari laporan pengguna dan mungkin tidak selalu akurat atau terbaru.

Jangan langsung menganggap seseorang sebagai penipu hanya berdasarkan satu label. Gunakan hasilnya sebagai petunjuk awal yang perlu diperiksa lebih lanjut.

2. Periksa Nomor melalui Situs Resmi Pemerintah

Untuk nomor yang diduga digunakan dalam penipuan, masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan layanan resmi yang tersedia untuk pemeriksaan atau pelaporan.

Salah satu layanan yang dapat digunakan adalah AduanNomor dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Layanan ini berkaitan dengan pengaduan nomor telepon yang diduga digunakan untuk tindakan melanggar hukum, termasuk penipuan.

Kamu dapat mencari situs resmi AduanNomor melalui kanal pemerintah dan mengikuti petunjuk yang tersedia. Jika ditemukan laporan atau status tertentu, pahami bahwa hasil tersebut perlu dibaca sesuai keterangan layanan. Tidak adanya laporan bukan jaminan bahwa nomor tersebut aman.

Jika kamu sudah menerima pesan mencurigakan, simpan nomor pengirim, tangkapan layar percakapan, waktu kejadian, dan informasi pendukung lain. Bukti tersebut dapat membantu proses pelaporan.

3. Periksa Isi Pesan Sebelum Mengeklik Tautan

Pesan penipuan sering dirancang agar penerima bertindak cepat tanpa sempat memeriksa kebenarannya. Contohnya adalah pemberitahuan hadiah, paket tertahan, tagihan yang harus segera dibayar, akun yang akan diblokir, atau permintaan verifikasi data.

Perhatikan beberapa ciri berikut:

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com