Binance Perbarui Aturan Listing, Peluang Pi Coin Semakin Terbuka?
fin.co.id - Perbincangan tentang kemungkinan Pi Coin terdaftar di Binance kembali mencuat setelah bursa kripto terbesar di dunia ini mengumumkan perubahan besar dalam aturan listing aset digitalnya. Perubahan ini langsung memicu spekulasi di kalangan komunitas kripto, terutama para penggemar setia Pi Network, yang telah lama berharap token mereka bisa tercatat di platform tersebut.
Pembaruan Aturan Listing Binance: Apa yang Berubah?
Dalam pengumumannya, Binance memperkenalkan sistem evaluasi yang lebih terstruktur, membagi proses listing menjadi tiga jalur utama: Alpha Listing, Futures Listing, dan Spot Listing. Setiap jalur ini memiliki kriteria seleksi yang ketat, termasuk pengujian aspek seperti:
- Basis pengguna aktif yang memadai
- Penggunaan token di dunia nyata
- Model bisnis yang jelas dan berkelanjutan
- Distribusi token yang merata
Baca Juga
- Keamanan teknis yang terjamin
- Audit kepatuhan yang solid, termasuk aspek hukum dan keuangan
Dengan pengaturan baru ini, Binance berusaha memastikan hanya proyek-proyek kripto dengan fundamental kuat yang dapat lolos ke tahap selanjutnya.
Tiga Jalur Utama Listing Binance
Alpha Listing
Jalur ini merupakan tahap awal bagi proyek-proyek baru yang ingin mencoba peruntungan di Binance. Pada tahap ini, token akan diberikan eksposur terbatas untuk menguji respons pasar dan melihat apakah proyek tersebut memiliki potensi jangka panjang. Jika berhasil menarik minat komunitas, proyek ini bisa naik ke tahap berikutnya, yakni Spot Listing.
Futures Listing
Futures Listing memungkinkan token diperdagangkan di pasar berjangka, di mana pengguna bisa bertaruh pada harga token di masa depan. Jalur ini memberikan lebih banyak peluang bagi trader profesional dan spekulan untuk berinvestasi, dengan opsi leverage yang lebih besar. Biasanya, hanya token dengan likuiditas tinggi yang bisa masuk ke dalam kategori ini.
Spot Listing
Spot Listing adalah jalur yang paling umum dan memungkinkan pengguna membeli dan menjual token secara langsung tanpa kontrak atau spekulasi harga masa depan. Tujuannya adalah memberikan akses penuh kepada publik untuk memiliki token dan mendukung volume perdagangan harian yang stabil.
Pi Coin: Apakah Masuk dalam Daftar Aset Digital Binance?
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Pi Coin, token dari Pi Network. Pada awal tahun ini, Binance mengadakan jajak pendapat komunitas, dan hasilnya cukup menggembirakan: sekitar 86% dari 295.000 peserta mendukung Pi Coin untuk segera terdaftar di platform mereka. Walaupun hasil jajak pendapat ini tidak menjamin langsung listing, namun angka tersebut menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dari komunitas Pi Network.
Seiring dengan itu, perkembangan terbaru menunjukkan Pi Coin semakin siap untuk masuk ke pasar yang lebih luas. Setelah sempat tertunda karena isu verifikasi bisnis (Know Your Business/KYB), Pi Coin kini kembali diperdagangkan di BitMart, yang menjadi sinyal positif bahwa proyek ini semakin memperkuat komitmennya terhadap kepatuhan regulasi.