fin.co.id- Berikut ini akan memberitahu cara ampuh menghentikan span Pinjaman online (pinjol) yang mulai meneror handphone kalian.
Aplikasi pinjaman online kerap merasahkan karena melakukan pemasaran langsung lewat berbagai kanal mulai dari aplikasi hingga handphone.
Perkembangan pinjol melahirkan sejumlah pinjol ilegal yang kerap eksploitasi data penggunanay mulai dari kontak, sms, data peramban, sampai galeri foto.
Pinjol legal umumnya hanya meminta akses data untuk memperluas data administrasi saat penagihan, Meski telah melunasi tagihan Anda masih dapat diakses oleh penyedia pinjol dan mungkin akan mendapat tawaran produk mereka.
Berikut ini akan memberikan cara menghentikan spam pinjaman Pinjol
1. Blokir Nomor Telepon
Gunakan fitur blokir pada ponsel Anda: Hampir semua ponsel pintar memiliki fitur untuk memblokir nomor telepon tertentu. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu menambahkan nomor tersebut ke daftar blokir.
Manfaatkan aplikasi pemblokir panggilan: Ada banyak aplikasi pihak ketiga yang khusus dirancang untuk memblokir panggilan dan pesan spam. Beberapa aplikasi bahkan dapat mendeteksi nomor spam secara otomatis.
Baca Juga
Hubungi operator seluler: Anda juga bisa menghubungi operator seluler Anda untuk meminta bantuan dalam memblokir nomor-nomor yang mengganggu.
2. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cari tahu cara melaporkan: Setiap negara memiliki lembaga yang berwenang mengawasi sektor jasa keuangan. Di Indonesia, Anda bisa melaporkan pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Siapkan bukti: Kumpulkan bukti-bukti seperti screenshot pesan, nomor telepon, dan nama perusahaan pinjol.
Lapor melalui saluran resmi: Laporkan melalui website resmi OJK atau saluran komunikasi lainnya yang disediakan.
3. Lindungi Data Pribadi Anda
Hindari memberikan data pribadi sembarangan: Jangan mudah memberikan nomor telepon, email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
Gunakan kata sandi yang kuat: Buat kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun online Anda.