fin.co.id - Pernahkah kamu lupa dengan salah satu rekening BRI milikmu?
Hati-hati, lho! Rekening tersebut bisa saja ditutup secara otomatis oleh pihak BRI, meski masih ada saldo.
Hal ini dikarenakan adanya kebijakan baru dari BRI terkait penutupan rekening dormant.
Rekening Dormant Ditutup Setelah 180 Hari
Mulai 1 Agustus 2024, BRI akan memberlakukan aturan baru terkait penutupan rekening dormant.
Rekening dormant adalah rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.
Menurut Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
Baca Juga
"Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal," ujar Hendy.
Rekening BRI Apa Saja yang Terkena Kebijakan Baru Ini?
Kebijakan baru ini berlaku untuk semua jenis Tabungan BRI, termasuk:
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
- Tabungan BRI BritAma Prioritas
- Tabungan BRI BritAma Mitra
- Tabungan BRI BritAma DHE
- Tabungan BRI Junio
Bagaimana Nasib Rekening Dormant yang Masih Memiliki Saldo?
Rekening dormant yang masih memiliki saldo dan tidak melakukan transaksi selama 180 hari akan ditutup secara otomatis.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Rekening BRI Kamu Telah Dormant?
Jika kamu menduga rekening BRI milikmu telah dormant, jangan panik!
Kamu masih bisa melakukan reaktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat.